Nasib Guru Honorer di Makassar Terancam, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Bakti Para Tenaga Pengajar
MAKASSAR, iNews.id - Ribuan guru honorer di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam putus kontrak. Pemerintah diminta mempertimbangkan nasib guru non-ASN yang mengabdi sudah cukup lama sebagai tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat, berharap pemerintah bisa memprioritaskan guru honor dan kontrak bisa menjadi PNS atau PPPK dengan melihat masa kerja mereka.
"Supaya mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi bisa meningkat statusnya sehingga nasib mereka juga berubah," kata Ahmad Hidayat kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Guru Honorer di Makassar pada 2020
Apalagi, kata dia, kebutuhan guru di Kota Makassar masih sangat mendesak. Setiap tahunnya ada banyak guru yang berstatus PNS pensiun, dan jumlah mereka tak sebanding dengan pengangkatan guru ASN yang baru.