Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Tradisi Unik Suku Bugis, Nomor 2 Tarung Dalam Sarung
Advertisement . Scroll to see content

5 Mitos Suku Bugis, Nomor 4 Diyakini Bisa Jadi Jomblo Akut

Rabu, 07 September 2022 - 07:00:00 WIB
5 Mitos Suku Bugis, Nomor 4 Diyakini Bisa Jadi Jomblo Akut
Salah satu tradisi suku Bugis yakni sepak raga. (Foto: Kemdikbud)
Advertisement . Scroll to see content
Gadis Bugis mengenakan pakaian adat. (Foto: ist/makassarkota)
Gadis Bugis mengenakan pakaian adat. (Foto: ist/makassarkota)

Pamali dalam arti adalah larangan-larangan yang tidak seharusnya dilakukan seseorang menurut kepercayaan adat istiadat mereka. Pamali ini sudah diturunkan sejak dahulu oleh petuah terdahulu, baik ucapan maupun perbuatan yang dilakukan. 

Dilansir dari unismuh.ac.id, bagi masyarakat Bugis, budaya Pemmali merupakan aturan tak tertulis namun sifatnya mengikat. Budaya pemmali sudah diperkenalkan kepada anak sebelum ia menginjakkan kaki di dunia pendidikan formal. Tujuan Pemmali lebih pada penanaman budi pekerti atau akhlakul karimah dalam perspektif budaya.

Berikut 5 mitos Suku Bugis yang masih dipercaya dan dipegang teguh: 

1. Duduk di Atas Bantal 

Mitos Suku Bugis pertama yakni larangan duduk di atas bantal. Bagi Suku Bugis, duduk di atas bantal ini memiliki mitos bisa menyebabkan bisulan. Namun jika ditelaah lebih dalam lagi, larangan duduk di atas bantal ini muncul supaya bantal tidak rusak akibat digunakan tidak seperti fungsinya. 

Kemungkinan yang lainnya adalah bantal tersebut dalam keadaan kotor dan tidak higienis, dalam keadaan tersebut bisa saja mempengaruhi pada kesehatan orang yang menduduki bantal tersebut. 

2. Dilarang Menyebut Balawo dan Buaja

Mitos Suku Bugis berikutnya yakni larangan menyebut Balawo dan Buaja. Dalam bahasa Bugis, Balawo artinya adalah tikus sedangkan Buaja adalah buaya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut