Miris, Ibu Muda di Makassar Suruh Anak Mencuri di Rumah Warga Gegara Faktor Ekonomi
"Anak perempuannya ini mengakui kalau mengambil paket itu atas perintah ibunya. Untuk kakaknya sementara masih dalam pengembangan, informasi awal yang bersangkutan berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah," katanya.
Kepada polisi, TR mengaku melakukan pencurian itu karena desakan ekonomi. Terlebih lagi dia telah lama bercerai dengan suaminya.
"Pengakuannya baru sekali (mencuri) motifnya ekonomi," ucap Kapolsek.
Saat ini TR masih berada di Mapolsek Tamalanrea berikut barang bukti sepasang sepatu merek Skecher, abu-abu dan dua buah tali jemuran biru dan stan pemasangannya.
"Barangnya belum sempat dijual. Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," ujar Mukhtari.
Editor: Donald Karouw