Minimarket di Sudiang Ternyata Dibakar Pegawainya, Pelaku Sakit Hati dengan Atasan
"Dalam perjalanan menuju kosnya, pelaku membuang receiver CCTV di tempat sampah di Jalan Arung Sanrego," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membakar dan mencuri uang di tempat kerjanya lantaran sakit hati dengan atasan.
"Pelaku disuruh mengganti uang jualan yang minus sebesar Rp6 juta oleh supervisornya pada Mei 2021 lalu," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang curian itu digunakan untuk membeli HP dan berfoya-foya di hotel dan wisma selama dua hari dua malam.
"Sisa uang curian yang berhasil kami sita sebanyak Rp36 juta lebih," kata Zulpan.
Sementara itu Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan pimpinan minimarket yang menemukan uang di brankas hilang.
"Laporan pencurian awal itu Rp58 juta," ucapnya.
Editor: Donald Karouw