Mengaku Khilaf, Kakek Guru Ngaji di Makassar Cabuli 3 Bocah
MAKASSAR, iNews.id - Kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul mengatakan, pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (13/8/2020).
"Kita sudah mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena khilaf," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (14/8/2020).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar akan menjadwal ekspos internal.
"Belum (tersangka), masih saksi. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ujar dia.