Melawan saat Ditangkap, Seorang Komplotan Perampok di Makassar Ambruk Ditembak Polisi
Kamis, 27 Februari 2020 - 11:55:00 WIB
Dari laporan yang diterima polisi, sejumlah mengaku kehilangan uang tunai, ponsel dan dompet mereka yang berisi surat-surat serta ATM. Saat beraksi, komplotan ini berjumlah dua hingga tiga orang.
"Pelaku Bagas ini juga seorang residivis yang baru keluar November lalu," ujar dia.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Petugas juga sedang mengejar seorang lagi rekan Bagas dan Bocah yang sudah dikantongi identitas dan keberadaannya.
Bagas yang belum lama bebas, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wajo. Dia dijerat pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hingga lima tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal