Marbot di Makassar Cabuli 8 Bocah Perempuan Dalam Masjid, Nyaris Diamuk Massa
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial KA (65) yang merupakan seorang marbotmasjid di Kecamatan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan dengan korban delapan bocahperempuan.
Biadabnya, aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di dalam masjid. Dia merayu para korbannya dengan memberikan sejumlah uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000.
“Pelaku ini sudah kami tetapkan tersangka, yakni marbot masjid di salah satu kelurahan di Kecamatan Panakkukang. Saat ini dia sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (17/8/2021).
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Panakkukang setelah mendapat informasi adanya keributan di areal masjid yang diketahui merupakan tempat tersangka bekerja.
"Tersangka diamankan, tanggal 15 Agustus karena hendak dihakimi massa. Dia dibawa ke Polsek, besoknya diserahkan ke unit Perlinduangan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar," kata Jamal.