Mantan Anggota DPRD Sulsel Meninggal akibat Sesak Napas-Batuk, Jenazah Ditolak Warga
Sementara jasad almarhum diketahui proses pemulasaraan jenazah melalui protokol Covid-19. Rencananya, saat ingin dikebumikan di Pemakaman Pannara Antang, almarhum ditolak keras dari warga sekitar, karena mendapat kabar bahwa terinfeksi corona.
Jenazah sempat dibawa kembali ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, tetapi belakangan jasad almarhum akhirnya dimakamkan di Pekuburan Umum Panaikang dengan tim medis menggunakan protokol mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat dikubur.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas Makassar Ansariadi mengatakan, penanganan jenazah pasien Covid-19 tentu sudah melalui prosedur secara aman sesuai standar organisasi kesehatan WHO yang juga diterapkan di Indonesia termasuk pemakamannya.
"Seusai SOP tentu dijamin dalam hal penanganan jenazahnya termasuk petugas medis harus mengenakan APD. Jenazah juga setelah dikafani, lalu dibungkus dengan plastik kedap air, agar cairan dari tubuhnya tidak keluar," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki