Maling Motor di Makassar Mengaku Tak Mencuri, Polisi Adu Mulut dengan Keluarga
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap buronan pencuri motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/7/2020) malam. Petugas sempat berdebat dengan keluarga saat akan mengamankan pelaku.
Pelaku atas nama Farhan alias Alek (30) diamankan di rumahnya, Jalan Baji Pamuji, Kecamatan Mariso. Sempat terjadi ketegangan, karena pelaku memberontak dan keluarga pun menghalang-halangi polisi.
Pantauan iNews, Farhan sempat enggan mengaku telah mencuri motor, sehingga keluarga terus mempertahankan pelaku. Namun saat didesak petugas, pelaku akhirnya mengaku telah maling motor beberapa bulan lalu.
Farhan juga sempat menjadi buronan polisi dua bulan terakhir. Namun pelaku diduga berusaha mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat. Saat dia pulang ke rumah itulah polisi menangkap Farhan.
"Iya motor Vega (Yamaha Vega) waktu itu," kata Farhan kepada polisi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis malam.