Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor di Makassar Mengaku Tak Mencuri, Polisi Adu Mulut dengan Keluarga

Jumat, 24 Juli 2020 - 13:40:00 WIB
Maling Motor di Makassar Mengaku Tak Mencuri, Polisi Adu Mulut dengan Keluarga
Maling motor di Makassar diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap buronan pencuri motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/7/2020) malam. Petugas sempat berdebat dengan keluarga saat akan mengamankan pelaku.

Pelaku atas nama Farhan alias Alek (30) diamankan di rumahnya, Jalan Baji Pamuji, Kecamatan Mariso. Sempat terjadi ketegangan, karena pelaku memberontak dan keluarga pun menghalang-halangi polisi.

Pantauan iNews, Farhan sempat enggan mengaku telah mencuri motor, sehingga keluarga terus mempertahankan pelaku. Namun saat didesak petugas, pelaku akhirnya mengaku telah maling motor beberapa bulan lalu.

Farhan juga sempat menjadi buronan polisi dua bulan terakhir. Namun pelaku diduga berusaha mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat. Saat dia pulang ke rumah itulah polisi menangkap Farhan.

"Iya motor Vega (Yamaha Vega) waktu itu," kata Farhan kepada polisi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut