Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah
MAKASSAR, iNews.id - Kebiajakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun masih ada sejumlah aktivitas warga yang diizinkan pemerintah daerah.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, usaha yang tidak dibatasi berhubungan dengan kebutuhan pokok utama bagi masyarakat, dan alat kesehatan. Di luar itu akan dibatasi aktivitasnya.
"Dalam PSBB diatur sejumlah hal yang juga diperbolehkan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (17/4/2020).
Terkait dengan tempat kerja, kata dia, boleh membatasi pegawai masuk, terlebih untuk kantor pemerintahan, institusi, industri, perusahaan logistik yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.
Kegiatan keagamaan juga diizinkan, asalkan di rumah bersama keluarga dekat dengan tentunya tetap menjaga jarak. Bahkan, dibolehkan melayat orang meninggal yang bukan Covid-19, asalkan dibatasi 20 orang.