Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Gelas Tumpah, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras

Minggu, 08 Juni 2025 - 10:30:00 WIB
Kronologi Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras
Ilustrasi pemuda di Makassar tewass ditusuk teman saat pesta minuman keras. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam penikaman. Saat melakukan penyisiran di lokasi, polisi juga menemukan senjata tajam lain, termasuk anak panah (busur), yang diduga disimpan oleh kelompok pemuda yang ikut dalam pesta miras tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut