Kronologi Pembunuhan Sadis di Jeneponto, Berawal saat Korban Pacari Istri Pelaku
JENEPONTO, iNews.id - Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berawal saat korban memacari istri pelaku. Dia pun rela menemani kekasihnya itu menemui sang suami untuk menuntut cerai.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, pelaku atas nama Risal (28) merupakan suami dari pacar korban. Sementara dia dan istrinya belum resmi bercerai.
"Jadi korban sudah berpacaran dengan istri pelaku berinisial F selama tiga bulan, sejak rumah tangga mereka berantakan," kata AKBP Yudha di Mapolres Jeneponto, Sulsel, Rabu (23/9/2020).
Menurut dia, Risal ditinggalkan sang istri karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun keduanya hanya pisah ranjang, belum ada keputusan perceraian.
"Pelaku kecewa dengan sang istri, karena dia malah selingkuh dengan korban," ujar dia.