Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Maling Motor, Bapak dan Anak di Pinrang Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:20:00 WIB
Kompak Maling Motor, Bapak dan Anak di Pinrang Ditangkap Polisi
Maling motor di Pinrang diamankan polisi usai berkali-kali beraksi bersama anaknya. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat situasi sepi, di situlah pelaku Ruslan beraksi," ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit motor diduga hasil curian dan satu kunci letter T yang dipakai untuk membawa kabur motor-motor warga.

Ruslan kini diamankan polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara anaknya masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut