Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Jeneponto Dilaporkan ke DKPP, Tinggal Tunggu Sidang

Jumat, 09 Oktober 2020 - 13:15:00 WIB
Ketua KPU Jeneponto Dilaporkan ke DKPP, Tinggal Tunggu Sidang
DKPP membacakan putusan pemberhentian terhadap anggota KPU Surabaya Muhammad Kholid Asyadullah, Rabu (8/7/2020).(foto: iNews.id/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Perkaranya sudah dinyatakan lolos uji materiil dan menunggu jadwal sidang.

Laporan dengan nomor perkara 104-PKE-DKPP/X/2020 tersebut diadukan oleh Ketua KPU Sulsel Faisal Amir pada 24 Oktober. Sebelumnya dia juga diadukan oleh istri keduanya Puspa Dewi Wijayanti.

Anggota KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, membenarkan aduan dari Faisal Amir terhadap Baharuddin Hafid. Langkah ini merupakan kesepakatan dari seluruh komisioner.

"Iya. Kalau ini semua tahu, semua komisioner merapatkan dan memplenolan kasus KPU Jeneponto," kata Syarifuddin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (9/10/2020).

Sebelum melaporkannya ke DKPP, KPU Sulsel juga sudah menklarifikasi kepada terlapor Baharuddin dan anggota KPU Jeneponto lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut