Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Penyerahan Uang saat OTT

Jumat, 17 September 2021 - 14:10:00 WIB
Kesaksian Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Penyerahan Uang saat OTT
saksi persidangan kasus Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (29/7/2021) (Foto: iNews/Arham Hamid)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dakwaan JPU KPK soal fee proyek. Menurut Arman Hanis, Pak Nurdin Abdullah tak pernah meminta, namun Agung Sucipto yang menghitung sendiri persentase fee proyek.

"Itu hitungan dia sendiri dan dijelasin Pak Nurdin tidak pernah meminta. Kami berdoa sidang ke depan fakta semakin terbuka. Saya tidak menyampaikan apakah NA bersalah atau tidak tetapi saya berharap ini akan membuka fakta yang sebenarnya. Kami harap hasilnya yang terbaik," ujarnya.

Proses persidangan pada Kamis (16/9/2021) berlangsung selama kurang lebih 14 jam. Menghadirkan delapan saksi yakni Agung Sucipto, Andi Sukri Sappewali, Rudi Ramlan, Andi Gunawan, Andi Makkasau alias Kr Lompo, Harry Samsuddin, St Abidah, dan Raymond Ferdinan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut