Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran 3 Toko di Pangkajene Pangkep, Bayi 2 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:58:00 WIB
Kebakaran 3 Toko di Pangkajene Pangkep, Bayi 2 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit
Petugas damkar dibantu personel dari Kepolisian, TNI, memadamkan api yang menghanguskan tiga toko di Jalan Andi Ma'ruddani, Kelurahan Tumampuan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (28/5/2020). (Foto: iNews/Saharuddin)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKEP, iNews.id - Kebakaran menghanguskan tiga bangunan toko di Jalan Andi Ma'ruddani, Kelurahan Tumampuan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/5/2020) sore. Kebakaran ini juga mengakibatkan lima orang luka bakar, termasuk seorang bayi.

Bayi berusia dua bulan tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep untuk mendapat pertolongan medis. Sementara empat korban luka bakar lainnya juga sudah mendapatkan penanganan.

Tiga bangunan yang rata dengan tanah dilalap api itu, yakni toko mebel, konter telepon seluler (ponsel), dan toko bahan campuran milik Andi Anwar. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran (damkar), dibantu oleh pihak Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkep Kompol Muh Sakir, mengatakan, lima orang korban kebakaran di antaranya tiga orang dewasa yang terkena luka bakar di bagian lengan, kaki dan kening. Dua lainnya anak-anak, termasuk bayi berumur dua bulan.

"Korban kebakaran, terutama yang bayi berusia dua bulan telah dilarikan ke Rumah Sakit Batara Siang untuk segera ditangani tim medis," ujar Sakir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut