Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pesugihan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa, Polisi Tahan 2 Tersangka

Minggu, 05 September 2021 - 20:19:00 WIB
Kasus Pesugihan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa, Polisi Tahan 2 Tersangka
Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Mapolres Gowa, Minggu (5/9/2021). (Foto: MNC Portal/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id – Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua tersangka yakni kakek dan paman korban. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Gowa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan ayah korban yang diduga pelaku utama masih menjalani obeservasi di rumah sakit jiwa (RSJ) di Makassar.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, petugas masih memeriksa sejumlah saksi termasuk menyelidiki dugaan adanya tumbal dalam pesugihan dan ilmu hitam yang dilakukan kedua orang tua korban.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Sementara ini sudah dua tersangka yang ditahan. Mereka yakni paman dan kakek korban,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut