Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyelundupan 4 Ton BBM Subsidi ke Morowali, Polda Sultra Tetapkan 5 Tersangka

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:16:00 WIB
Kasus Penyelundupan 4 Ton BBM Subsidi ke Morowali, Polda Sultra Tetapkan 5 Tersangka
Polda Sultra sita 4 ton BBM subsidi hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (20/1/2023). (ANTARA/Polda Sultra)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi total barang bukti BBM subsidi jenis pertalite tersebut sebanyak 4 ton dari tangan empat pelaku," jelas AKBP Didik Erfianto.

Mantan Kapolresta Kendari ini menambahkan keempat orang itu, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sultra.

Selain itu pihaknya juga menuturkan keempat tersangka diamankan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

Didik menjelaskan, ada satu tersangka lainnya inisial HJ yang berperan sebagai pengumpul dan tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisiknya dan umur sudah lanjut.

Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut