Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Depan Masjid Terungkap, Ini Tampang 4 Pelaku

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:00:00 WIB
Kasus Penemuan Mayat Bayi di Depan Masjid Terungkap, Ini Tampang 4 Pelaku
Keempat pelaku kasus pembuangan mayat bayi di depan masjid saat ekspos di Mapolrestabes Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat bayi di depan Masjid kawasan perumahan Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam perkara ini, empat orang ditangkap yakni kedua orang tua bayi dan dua tenaga kesehatan gadungan.

Informasi diperoleh, identitas mereka yakni YO (21) dan AS (23), mahasiswi dan kekasihnya yang merupakan orang tua bayi. Kemudian lelaki berinisial SJ (33) dan perempuan SR (26) apoteker serta bidan gadungan yang membantu proses aborsi. Para pelaku ini ditangkap secara terpisah di Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel. Awalnya, polisi lebih dahulu menangkap pasangan suami istri SJ dan SR di Kecamatan Biringkanaya. Dari keterangan mereka ditangkap kedua pasangan kekasih orang tua dari bayi tersebut.

Keduanya yakni YO dan AS yang berstatus mahasiswa. Mereka sepakat menggugurkan bayi dalam kandungan usia 8 tahun lantaran tak mendapat restu dari orang tua perempuan.

"Ibu bayi itu kami amankan di Kabupaten Pinrang, berdasarkan informasi dari pacarnya. Mereka berstatus mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Makassar," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir, Senin (25/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut