Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo-3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:45:00 WIB
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo-3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka
ilustrasi ijazah palsu yang diduga dipakai calon wali kota Palopo Trisal Tahir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Palopo, Abbad Djohan menyampaikan apa yang telah mereka putuskan telah dilakukan penelitian dan konsultasi dengan penuh ketelitian. Sehingga kata dia, keputusan yang KPU Palopo ambil sesuai perintah KPU. 

“Kami dari KPU Palopo hanya menjalankan perintah KPU melalui surat 2070 dan Perintah KPU Provinsi melalui surat 5069. Semua kita sudah konsultasikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi. Putusan Bawaslu, hasil mediasi itu pun kami jalankan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut