Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Polisi Periksa 52 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa 52 saksi terkait kasus dugaan ayahperkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini sempat menghebohkan warganet hingga Mabes Polri turun tangan.
"Masalah Luwu Timur, jadi sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dia mengungkapkan, ke-52 saksi berasal dari berbagai macam unsur. Mulai dari ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Ya macam-macam. Termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban. Ada juga teman kerjanya, ada juga di situ dokter Puskesmas, dokter Rumah Sakit Vale, 52 pokoknya ya," katanya.
Menurut Ramadhan, hasil pemeriksaan ke puluhan orang tersebut, belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak tersebut.