Kapolres Enrekang Tegur Keras Pengelola Wisata karena Tak Terapkan Prokes Ketat
"Pengunjung yang masuk di tempat wisata juga kami batasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas maksimal yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita," kata AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres Enrekang juga menjelaskan tim Satuan Tugas Covid-19 telah menegur keras di tempat wisata Matua Waterpark Lingkungan, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla dan untuk sementara waktu ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
“Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan covid-19".
Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla, kapolres memberikan pemahaman kepada pemilik wahana pemandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tersebut.
Kapolres Enrekang berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Karena bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki