Kakek 70 Tahun yang Bunuh Istri di Toraja Terancam 20 Tahun Penjara
Selasa, 06 September 2022 - 14:49:00 WIB
Ia mengatakan, untuk mengetahui pasti kejadian itu, polisi bersama Jaksa Penuntut Umum Makale menggelar rekontruksi kasus pemunuhan tersebut. Reka ulang tersebut dilakukan di rumah tersangka kurang lebih satu jam.
Dalam rekontruksi itu, terlihat bagaimana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tega menghabisi nyawa istrinya dengan senjata tajam.
"Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 14 adegan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, MR ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar di rumahnya. Saat korban ditemukan tewas, suami korban juga berada di dalam rumah tersebut.
Editor: Candra Setia Budi