Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Adik di Maros Keroyok Ketua RT, Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 20:46:00 WIB
Kakak Adik di Maros Keroyok Ketua RT, Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi
Kakak adik yang mengeroyok ketua RT di Maros tertunduk lesu saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Mandai AKP Asep Widianto mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan kedua pelaku penganiayaan yang merupakan kakak adik.

"Mereka ini yang menganiaya ketua RT," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti batu dan ban bekas yang digunakan untuk melempari rumah warga. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mandai. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut