Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Tahun Baru 2021, Hotel di Makassar Dilarang Bikin Acara

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:20:00 WIB
Jelang Tahun Baru 2021, Hotel di Makassar Dilarang Bikin Acara
Pj Wali Kota Makassar mendatangi Kantor Camat Rappocini. (Foto: iNews/Arham Hamid).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, ada dua poin penting yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Diantaranya, memperketat kembali protokol kesehatan dan penegakan disiplin di lapangan.

"Saya sudah menginstruksikan Satpol PP Makassar untuk menyusun langkah strategis dengan memperketat pengawasan di lapangan. Jika melanggar, siap-siap dikenakan sanksi pidana," ujar dia.

Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim, menanggapi baik keputusan Pj Wali Kota Makassar untuk meniadakan even menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Namun dia masih menunggu surat edaran resminya.

"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut