Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Kalung Emas, Anggota Komplotan Begal di Makassar Ditembak Polisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:40:00 WIB
Jambret Kalung Emas, Anggota Komplotan Begal di Makassar Ditembak Polisi
Aksi jambret di Makassar terekam CCTV. (Foto: iNews/Leo M Nur).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini pelaku kami amankan untuk menjalani proses hukum," ujar dia.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku dan motor yang dipakai untuk beraksi. Ilham kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sementara petugas masih mencari rekan-rekan pelaku yang diduga anggota komplotan begal di Kota Makassar. Semua identitas dan keberadaan para pelaku kriminal ini sudah dikantongi polisi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut