Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat
MAKASSAR, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddi Sewang (33) anggota Dinas Perhubungan (Dishub).
Pemberhentian secara permanen terhadap tersangka otak penembakan itu sebagai ASN akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
“Ya, langsung diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (17/4/2022).
Dia mengatakan, pemecatan terhadap Iqbal Asnan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Kota Makassar.
Pemkot, kata Danny, juga prihatin atas kasus insiden penembakan yang menewaskan petugas Dishub, Najamuddin Sewang (33) lantaran cinta segitiga.