Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat

Minggu, 17 April 2022 - 12:20:00 WIB
Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat
Kasatpol PP Kota Makassar otak penembak mati anggota Dishub dipecat dari jabatannya. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddi Sewang (33) anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Pemberhentian secara permanen terhadap tersangka otak penembakan itu sebagai ASN akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

“Ya, langsung diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan, pemecatan terhadap Iqbal Asnan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Kota Makassar. 

Pemkot, kata Danny, juga prihatin atas kasus insiden penembakan yang menewaskan petugas Dishub, Najamuddin Sewang (33) lantaran cinta segitiga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut