Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Dokter M Penganiaya Bocah 3 Tahun di Makassar Hanya Wajib Lapor

Senin, 31 Juli 2023 - 19:54:00 WIB
Jadi Tersangka, Dokter M Penganiaya Bocah 3 Tahun di Makassar Hanya Wajib Lapor
Tersangka penganiayaan bocah 3 tahun dokter M diperiksa Kapolrestabes Makassar. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, dr M mengakui telah memukul anak tersebut. Dia menyebut pemukulan tersebut terjadi akibat kaget.  "Saya kaget, makanya seperti (video) mengelak. Jadi tidak sengaja (memukul)," ucapnya.

M menambahkan saat itu dia sedang bermain catur. Di saat bersamaan korban mengambil sejumlah pion catur sehingga mengganggu konsentrasinya.

"Dia tidak hanya ambil satu pion saja, tapi ada yang lain. Sehingga saya refleks (memukul) dan kena tangannya," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut