Ketika itu, dia memang sempat menjadi tahanan polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan oleh para polisi yang menjemputnya.
Sementara Ibu korban, Asma Usman Kadir (57) mengatakan, ada yang janggal atas tudingan ke anaknya. Polisi bilang anaknya terlibat pembusuran. Namun saat ditanya secara detail, polisi tak bisa menjawab secara tegas.
"Polisi alasannya pencurian ponsel, tiga bulan yang lalu katanya. Dia bilang lagi kasus pembusuran," ujarnya.
Setelah penganiayaan terjadi, Salman langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Karena tak punya BPJS selama empat hari perawatan, dia mengaku harus membayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3,8 juta.
Setelah mengurus BPJS saat itu, dia melanjutkan perawatan hingga 15 hari sebelum akhirnya diizinkan pulang. Keluarga korban pun langsung melaporkan dugaan penganiayaan polisi ini ke Propam Mapolrestabes Makassar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal