Imbas Corona, Hampir 10.000 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
MAKASSAR, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada sebanyak 9.726 pekerja dirumahkan. Hal ini merupakan imbas daro wabah virus corona atau Covid-19 di Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, ribuan pekerja tersebut terdiri atas pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dirumahkan dan dirumahkan dengan sebagian upah.
"Sampai Jumat (10/4/2020) data dari 13 kabupaten atau kota totalnya 9.726 orang pekerja se-Sulsel yang terimbas wabah Covid-19," kata Darmawan, Sabtu (11/4/2020).
Darmawan menambahkan, ke-13 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.