Hendak Dieksekusi Pengadilan, 2 Rumah Panggung Dibakar 3 Orang Bersaudara di Makassar
MAKASSAR, iNews.id – Diduga sakit lantaran kalah dalam kasus perdata, tiga orang bersaudara sengaja membakar dua rumah panggung yang menjadi objek eksekusiPengadilan Negeri Makassar di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/3/2022). Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku tersebut.
Hal ini bermula dari salah seorang penghuni rumah yang meminjam uang di bank dengan jaminan rumah. Kemudian tidak sanggup lagi membayar cicilan hingga objek dua rumah tersebut berhasil dimenangkan dan dilelang.
“Terjadi kebakaran yang diduga dilakukan oleh beberapa orang bersaudara akibat kalah di sengketa perdata. Pada saat hendak dieksekusi tepatnya saat pembacaan keputusan eksekusi maka salah satu dari pelaku melakukan pembakaran terhadap objek eksekusi yang menyebabkan dua rumah mengalami kebakaran,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi.
Besarnya kobaran api ditambah material bangunan rumah terbuat dari kayu membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah hingga rata dengan tanah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepung salah satu rumah tempat diamankannya tiga orang terduga pelaku.