Hampir Satu Tahun Buron, Begal Ojol Perempuan di Makassar Ditangkap
Senin, 08 Maret 2021 - 10:00:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Robert Hariyanto Siga menjelaskan, setelah melalui serangkaian penyelidikan HS diketahui beraksi bersama rekannya RH. HS berperan sebagai joki dalam aksi kejahatannya.
"Kalau RH itu sudah diamankan lebih dulu di Polres Pelabuhan dan sudah menjalani proses hukum di Rutan Kelas 1 Makassar. RH perannya eksekutor," ujarnya.
Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya. HS sendiri hanya mendapat jatah Rp500 ribu. Saat ini, petugas masih memeriksa intensif HS untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus lain.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal