Gugus Tugas Pusat Minta Makassar Sediakan RS Darurat untuk Kompleks Karantina
MAKASSAR, iNews.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendirikan rumah sakit darurat. Tujuannya menjadikan tempat tersebut sebagai kompleks karantina pasien suspect virus corona.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya ada RS darurat di Kota Makassar. Dengan begitu pasien tidak perlu diisolasi di dalam ruangan, namun dalam satu kompleks.
"Jadi kompleks rumah sakit tersebut sebagai wilayah karantina. Jadi, tidak dibutuhkan ruang isolasi, tetapi seluruh kompleks diisolasi," ujar Yurianto di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (7/6/2020) kemarin.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memberikan rekomendasi tempat sebagai RS darurat. Di antarnya asrama haji di Kota Makassar.
Pasien yang dirawat, kata dia, dibagi dua. Misal pasien terkonfirmasi positif berada di rumah sakit, sedangkan mereka yang berstatus dalam pemantauan (ODP) bisa ditampung di lokasi RS darurat ini.