Gubernur Sulsel Akan Pecat ASN Curangi SPPD
MAKASSAR, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Makassar akan kena sanksi pemecatan bila ketahuan membuat SPPD fiktif dan nekat mengambil cashback uang tersebut. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
"Kalau masih ada pejabat yang meminta cashback, jangankan non job, langsung kita pecat," kata Nurdin, di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa (28/1/2020).
Menurut dia, oknum yang memotong uang SPPD pegawai di lingkup Pemprov Sulsel tidak memiliki hati nurani, sebagai sesama manusia.
"Berarti itu nuraninya tidak ada. Masa coba pegawai golongan dua misalnya dia berangkat tinggalkan keluarga. Keluarga bilang apa, pak jangan sampai uang jalannya dipotong, supaya bisa juga buat ini buat itu," katanya.
Begitu pula dengan cashback dianggapnya sangat merugikan pegawai yang mengalaminya. "Kalau disuruh kembalikan lagi, kan bisa gigit jari orang, jadi kalau saya itu tidak manusiawi, dan rezeki kita sudah diatur sama Tuhan," jelasnya.