Gerebek Panti Pijat di Makassar, Satpol PP Dapati Banyak Terapis Perempuan dari Jawa
Sebelumnya, Satpol PP menggerebek panti pijat New Valentine dan Pesona yang masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Pengelola diminta menutup pelayanan tamu untuk sementara waktu usaha mereka.
Menurut dia, ada imbauan pemerintah soal social dan physical distancing. Sedangkan saat dipijat, terjadi sentuhan yang berpotensi menularkan virus corona, baik dari pekerja atau tamu.
"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," katanya.
Sebelumnya Dinas Pariwisata Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait penututupan sementara tempat hiburan. Di antaranya yakni, tempat hiburan malam, karaoke, bar dan kafe, panti pijat dan refleksi, SPA, bioskop, biliyard, dan arena bermain di Mal.
Tidak hanya itu, penyelenggara kegiatan dilarang di hotel dan balai pertemuan, pesta perkawinan, akikah dan semacamnya untuk menunda acara sampai batas waktu yang ditentukan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal