Geger Fashion Show Waria Bareng Khataman Al Quran, Begini Kata Sekda Sidrap
SIDRAP, iNews.id- Beredar surat izin kegiatan hajatan tasyakuran dan khataman Al Quran yang dirangkai fashion show waria di Kelurahan Tanru Tendong, Kabupaten Sidrap membuat geger warga.
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang dikeluarkan Selasa 31 Mei 2022 lalu dari pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong.
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan tersebut.
"Ada permintaan izin hajatan, dari pemilik hajatan, Semua orang boleh buat hajatan sepanjang tidak mengganggu publik. Namun masalahnya, dirangkaikan dengan festival waria yang gelar diarea publik, tentu tidak boleh tanpa izin," ungkap Sudirman Bungi, Senin (6/6/2022).