Gegara Demo, 6 Mahasiswa Unanda Palopo Disanksi DO
“Demo boleh, tapi jangan melanggar aturan. Aksi mereka sudah membuat pelayanan lumpuh hingga perkuliahan,” kata dia.
Dia membeberkan, selama ini tuntutan mereka dipenuhi pihak kampus. Seperti pengurangan BPP untuk semua prodi hingga membebaskan BPP terhadap mahasiswa yang terdampak bencana banjir Lutra.
“Tanpa disampaikan itu sudah kita laksanakan. Kemudian, kita adalah perguruan tinggi swasta yang BPP-nya rendah. Sudah paling rendah, bisa diangsur pula selama tiga kali. Ini kebijakan selama Covid-19,” katanya.
Selain DO, pihak kampus juga memberikan pelanggaran sedang kepada 5 mahasiswa teknik sipil dan 24 pelanggaran ringan.
“Harapannya dengan DO dan sanksi lainnya ini, mereka bisa sadar. Bahwa telah melanggar aturan kampus. Yang DO sudah dihapus haknya di kampus,” ujarnya.