Gegara Berhubungan Intim dengan Sepupu, Begini Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda di Bantaeng
BANTAENG, iNews.id - Kasus pembunuhan perempuan muda, Rosmini (18), di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilatarbelakangi 'siri' atau malu atas sebuah aib. Sebab korban diduga telah berhubungan intim dengan saduara sepupunya.
Korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Sabtu (9/5/2020). Petugas gabungan dari polsek dan polres mendatangi TKP di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu. Awalnya beredar kabar ada warga yang mengamuk kesurupan di dalam rumah.
Selanjutnya Kapolsek Tompobulu bersama tim ke lokasi meminta orang di dalam rumah keluar, namun tidak ada tanggapan. Karena terkesan melawan polisi, petugas pun menembakkan gas air mata ke jendela kaca rumah tersebut.
Peristiwa itu pun menjadi perhatian warga sekitar. Penghuni rumah pun tidak bergeming dan tetap bertahan di dalam rumah. Karena dianggap genting, Kapolsek Tompobulu akhirnya berkoordinasi dengan melaporkan kasus itu ke Kapolres Bantaeng.
Sebab informasi yang beredar, warga yang kesurupan ini menyekap tiga korban. Tiba di lokasi, Kapolres mencoba melakukan tindakan persuasif agar tidak ada kekerasan bahkan memanggil ustasd dan tokoh agama untuk membantu tapi tidak diberi ruang.