Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Rampas HP, Pencuri di Gowa Gasak Uang Rp3 Juta dalam Laci Kios

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:42:00 WIB
Gagal Rampas HP, Pencuri di Gowa Gasak Uang Rp3 Juta dalam Laci Kios
Pelaku pencurian saat ditangkap anggota Polsek Barombong, Gowa, Sulsel. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian modus top up dana tersebut ke Polsek Barombong. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Pelaku akhirnya diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Unit Reskrim Polsek Barombong kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Stevie mengungkapkan motif pelaku melakukan pencurian modus top up dana karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut