Eksekusi Rumah Adat Tongkonan di Tana Toraja Ricuh, Belasan Orang Luka
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa bentrokan baru mereda setelah aparat mengerahkan kekuatan penuh dan membuka blokade jalan menggunakan alat berat.
Proses eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat personel gabungan. "Pihak yang kalah ini memblokade jalan, sehingga kita ambil tindakan yang terukur termasuk beberapa provokator tadi kita amankan," ujar AKBP Budi Hermawan di lokasi.
Diketahui, sengketa tanah yang menjadi lokasi berdirinya Tongkonan Ka’pun berusia 300 tahun ini telah berlangsung sejak 1982.
Setelah melalui proses hukum panjang, eksekusi dilakukan tahun ini karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, sama-sama mengklaim berhak atas tanah tersebut, sehingga eksekusi menjadi jalan akhir penyelesaian.
Editor: Kurnia Illahi