Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Kasus Sengketa Ayah Gugat Anak

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:38:00 WIB
Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Kasus Sengketa Ayah Gugat Anak
Suasana ricuh saat eksekusi lahan dan bangunan roko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Eksekusi lahan dan bangunan ruko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sempat diwarnai kericuhan, Kamis (11/5/2023). Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari sengketa lahan dalam kasus ayahgugatanak yang dimenangkan pemohon sesuai putusan Mahkamah Agung R.I/no/3343k/Pdt/2021.   

Peristiwa ini terjadi di salah satu ruko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sempat muncul perlawanan dari pihak tergugat saat petugas Pengadilan Negeri Makassar membacakan surat eksekusi.

Pantauan iNews, ada massa dari salah satu pihak yang bersengketa berusaha menghalangi pembacaan eksekusi hasil putusan PN Makassar. Dua orang yang diduga provokator bahkan sempat diamankan anggota Polrestabes Makassar bersama Polsek Rappocini yang dikerahkan untuk pengamanan.

Kendati sempat mendapat perlawanan, petugas eksekusi dari PN Makassar yang dikawal polisi akhirnya berhasil melakukan tugasnya.

Eksekusi ini dilakukan setelah pemohon Syamsuddin memenangkan gugatannya secara perdata atas lahan dan bangunan terhadap tergugat yang tidak lain anaknya sendiri Jamaluddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut