DVI Polda Sulsel Ambil DNA Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Untuk korban Esther, sampel DNA diambil dari ayah korban, Bambang, serta adik korban, Muhammad Tarmizi, guna keperluan pencocokan data identifikasi.
Korban kedua adalah Florencia, yang juga berprofesi sebagai pramugari. Dalam proses ini, tim DVI mengambil sampel DNA dari ayah korban bernama Natasya.
Sementara itu, korban ketiga adalah Dwi, yang bekerja sebagai teknisi pesawat. Tim DVI telah mengamankan dan menyimpan sampel DNA dari keluarga korban untuk selanjutnya dicocokkan di laboratorium forensik.
Asnani menegaskan, seluruh sampel DNA yang diambil telah disimpan dengan prosedur ketat sesuai standar DVI Polri. Proses pencocokan akan dilakukan secara bertahap.
“Semua sampel DNA yang diambil telah disimpan dengan prosedur yang ketat. Proses pencocokan akan dilakukan secara bertahap sesuai standar DVI Polri,” katanya.