Driver Ojol Curi HP Depan Masjid di Makassar yang Viral di Medsos Tertangkap
“Alhamdulillah kami mendapatkan cctv yang sempat viral di media sosial dan terungkap pelaku beralamat di salah satu jalan di Kota Makassar. Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah itu kami amankan ke posko jatanras,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, helm dan jaket yang dipakai.
Sebelumnya, video rekaman CCTV driver ojol mencuri HP di laci motor depan masjid viral di media sosial.
Dalam aksinya, pelaku terlebih dulu memperhatikan kondisi sekitar. Setelah dirasa aman, pelaku langsung mengambil HP.
Kepada petugas, Kahar mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatannya. “Baru kali ini, pak,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pencurian dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki