Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar
Kamis, 28 Mei 2026 - 18:52:00 WIB
Dalam ajaran agama Islam, pelepasan perhiasan, emas, maupun benda berharga lainnya pada tubuh jenazah memang sangat dianjurkan sebelum kain kafan ditutup dan jasad dimasukkan ke dalam liang lahad.
Selain bertujuan untuk menjaga kehormatan serta kesucian jenazah dari hal duniawi, hal tersebut juga menjadi pengingat luhur bagi keluarga yang ditinggalkan bahwa harta dan perhiasan sama sekali tidak akan dibawa mati menghadap Sang Pencipta.
Editor: Kastolani Marzuki