Dituding Pencuri saat Bahas Anggaran, Pejabat Laporkan Anggota DPRD Bulukumba ke Polisi
BULUKUMBA, iNews.id - Kericuhan terjadi saat rapat monitoring dan evaluasi triwulan kedua antara Komisi D DPRD Bulukumba dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang paripurna, Rabu, (9/9/2020). Kericuhan ini berbuntut panjang hingga pengaduan ke polisi.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi melaporkan anggota DPRD setempat Muhammad Bakti ke pihak kepolisian karena tidak terima TAPD dituding sebagai pencuri.
Awal Nurhadi menjelaskan kronologi keributan yang membuat lehernya terluka hingga akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Kejadian ini bermula saat dirinya menanyakan maksud tudingan kata pencuri yang dilontarkan Muhammad Bakti kepada tim TAPD saat rapat berlangsung.
"Saat rapat mitra berlangsung, pak Bakti menyebut tim TAPD pencuri. Kami secara tim TAPD menganggap itu tidak etis, apalagi DPRD dan pemerintah unsur penyelenggaraan pemerintahan," kata Awal Nurhadi usai melapor ke polisi, Rabu, (9/9/2020).
Setelah rapat diskorsing, Awal mendatangi meja pimpinan rapat, yakni Muhammad Bakti. Dia meminta klarifikasi terkait pernyataan yang dilontarkannya terhadap tim TAPD. Namun, permintaan klarifikasi tersebut tidak direspons dengan baik.