Ditembak Polisi, Maling Motor di Makassar Pasang Pose Aduhai saat Dioperasi
Sabtu, 07 Maret 2020 - 16:25:00 WIB
"Sebelumnya kasus begal. Sekarang ini kasus pencurian motor," ujar Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri, saat dikonfirmasi.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena mereka mencoba melarikan diri ketika akan diamankan. Begitu tersungkur, mereka pun langsung diamankan polisi.
Usai menjalani perawatan medis di ruang IGD, kedua pelaku bersama barang bukti motor curian dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal