Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Usai Cium Paksa Mahasiswi, Tukang Galon Berusia 50 Tahun Tak Merasa Bersalah

Rabu, 20 April 2022 - 08:34:00 WIB
Ditangkap Usai Cium Paksa Mahasiswi, Tukang Galon Berusia 50 Tahun Tak Merasa Bersalah
Seorang tukang pengantar galon AM (50) ditangkap Satreskrim Polres Wajo usai menarik hidung dan mencium pipi mahasiswi secara paksa. (Foto: Amnar Sengkang)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban ditemani orang tuanya membuat laporan kepada polisi. Kemudian Polres Wajo menangkap saudara AM,” tuturnya.

Di hadapan polisi pelaku terlihat tak merasa bersalah. Pelaku menganggap perbuatannya merupakan hal yang biasa saja.

Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut