Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Residivis di Makassar Ngaku Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya di 3 Daerah

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:53:00 WIB
Ditangkap Polisi, Residivis di Makassar Ngaku Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya di 3 Daerah
Polsek Manggala, Makassar membekuk pencuri berinisial BG dan penadah berinisial EW. (Foto: Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

“Informasi pelaku uang tunai Rp18 juta digunakan di daerah Palu, Gorontalo dan Parepare,” tuturnya.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa laptop dan dua Hp milik korban.

Berdasarkan catatan kepolisian, BG merupakan residivis dengan kasus serupa yang telah tiga kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.  Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut