Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Spesialis Pemalsuan Dokumen
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial R (45) yang diduga spesialis pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu rumah tangga ini juga mampu mencetak KTP, Ijazah hingga STNK kendaraan.
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlat alat elektronik, seperti printer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.
"Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga," kata Kompol Ivan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/2/2021).
R diamankan di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Senin (22/2/2021) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan identitas secara ilegal.
Di rumah pelaku, polisi mendapat delapan KTP, enam kartu keluarga, dua ijazah SMA dan satu STNK mobil serta motor. Semua dokumen ini diamankan sebagai barang bukti.